CRITICAL THINKING INTERPROFESSIONAL EDUCATION (IPE)


CRITICAL THINKING
INTERPROFESSIONAL EDUCATION (IPE)

Disusun oleh:
MERY INDRYANTI                            1810104068
EVILIA NUR SAVITRI                       1810104072
HANIK KHAIRUN NISA                    1810104074
DINAR USWATUN KHASANAH     1810104076
HENI YUNITA                                      1810104077
RINA DAMAYANTI                            1810104078

KELAS / KELOMPOK                                    7B / B1

PROGRAM STUDI KEBIDANAN PROGRAM SARJANA TERAPAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
‘AISYIYAH YOGYAKARTA
TAHUN 2018
INTERPROFESIONAL EDUCATION (IPE)

A.      DEFINISI INTERPROFESIONAL EDUCATION (IPE)
Kolaborasi antar profesi kesehatan adalah satu usaha untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan. WHO telah membuat sebuah grand design tentang pembetukan karakter kolaborasi dalam sebuah bentuk pendidikan formal yaitu berupa interprofessional educationInterprofessional education (IPE) adalah suatu pelaksanaan pembelajaran yang diikuti oleh dua atau lebih profesi yang berbeda untuk meningkatkan kolaborasi dan kualitas pelayanan dan pelaksanaanya dapat dilakukan dalam semua pembelajaran, baik itu tahap sarjana maupun tahap pendidikan klinik untuk menciptakan tenaga kesehatan yang professional.
Beberapa ahli mengungkapkan IPE dapat menjadi dasar dalam pembentukan kolaborasi. Seperti halnya pendapat Mendez et. al.,(2008) IPE merupakan hal yang potensial sebagai media kolaborasi antar profesional kesehatan dengan menanamkan pengetahuan  dan skill dasar antar profesional dalam masa pendidikan. IPE merupakan hal yang penting dalam membantu pengembangan konsep kerja sama antar profesional yang ada dengan mempromosikan sikap dan perilaku yang positif antar profesi yang terlibat di dalamnya.
B.       TUJUAN INTERPROFESIONAL EDUCATION (IPE)
Tujuan IPE adalah praktik kolaborasi antar profesi, dimana melibatkan berbagai profesi dalam pembelajaran tentang bagaimana bekerjasama dengan memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk berkolaborasi secara efektif (Sargeant, 2009). Implementasi IPE di bidang kesehatan dilaksanakan kepada mahasiswa dengan tujuan untuk menanamkan kompetensi-kompetensi IPE sejak dini dengan retensi bertahap, sehingga ketika mahasiswa berada di lapangan diharapkan dapat mengutamakan keselamatan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bersama profesi kesehatan yang lain (Buring et al., 2009).
C.       CONTOH KASUS
Seorang perempuan baru saja selesai melahirkan di rumah sakit ‘aisyiyah. Hasil pemeriksaan ibu tersebut mengalami gizi buruk dan anemia berat. Bayi yang dilahirkan ibu meninggal akibat kejadian tersebut ibu mengalami depresi berat. Saat ini ibu mengalami perdarahan yang sangat hebat, sehingga bidan yang menangani ibu tersebut melakukan kolaborasi dengan beberapa profesi lain. Penatalaksanaan pada kasus tersebut, yaitu:
1.      Kolaborasi bidan dengan dokter
ð  Bidan menghubungi dokter obgyn untuk menangani masalah yang dialami oleh ibu.    Hasil konsultasi dokter memberikan saran kepada bidan untuk melakukan transfusi darah, sehingga bidan melakukan pemberian transfusi darah. Bidan berkolaborasi untuk menentukan obat yang akan diberikan kepada ibu untuk menghentikan produksi ASI agar tidak terjadi bendungan ASI.
2.      Kolaborasi bidan dengan analis
ð  Bidan menghubungi analis untuk melakukan pemeriksaan darah lengkap.
3.      Kolaborasi bidan dengan ahli gizi
ð  Bidan berkolaborasi dengan ahli gizi mengenai status gizi untuk memperbaiki keadaan status gizi dan anemia ibu.
4.      Kolaborasi bidan dengan psikologis
ð  Bidan melakukan kolaborasi dengan psikolog untuk mengatasi depresi ibu akibat kehilangan anaknya 1 minggu yang lalu.
5.      Kolaborasi bidan dengan farmasi
ð  Bidan melakukan kolaborasi dengan farmasi untuk memberikan obat sesuai dengan anjuran dokter secara terpat.


SUMBER REFERENSI
http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/5783/BAB%20II.pdf?sequence=6&isAllowed=y

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA BERKOMUNIKASI DENGAN DOSEN (MAKALAH ETIKA UMUM)

Mini Cex (Mini Clinical Evaluation Exercise) dan Form Mini Cex